Influencer bidang kosmetik itu dr Amira Farahnaz atau 'dokter detektif' (Doktif). Tangkapan layar
Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2025 21:31
Jakarta: Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer di bidang kosmetik. Salah satu influencer bidang kosmetik itu dr Amira Farahnaz atau 'dokter detektif' (Doktif) hadir.
Rapat tersebut untuk menyerap aspirasi dari sejumlah pihak terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pada kesempatan itu, Amira ditegur oleh anggota Komisi VI Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih.
"Izin, Pimpinan, ini kita di undangan itu mengundang sosok yang clear atau sosok yang misterius ini? Ini kan kita lembaga tinggi negara, kan," ujar Hakim di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid juga mengungkapkan keheranannya. Kemudian, Hakim mengatakan agar tidak ada unsur misterius dari tamu yang hadir dalam rapat.
Dia menekankan bahwa forum rapat untuk menggali informasi yang jernih. Sehingga, tak ada kesan misterius.
"Dipermasalahkan kalau kemudian menggunakan topeng atau atribut-atribut yang menjadi misterius. Karena kita ini berusaha menggali informasi dari sumber yang terpercaya kan, jangan sampai menjadi misterius," ujar Hakim.
Baca juga: Bos Skincare Bermerkuri di Makassar Didakwa Langgar UU Kesehatan |