Menteri Hukum Sebut Proses Harmonisasi PP Judol Segera Rampung

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Menteri Hukum Sebut Proses Harmonisasi PP Judol Segera Rampung

Devi Harahap • 18 June 2025 14:26

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi online (judol) masih dalam proses harmonisasi. Pihaknya akan mengumumkan PP baru tersebut setelah semuanya siap.

"Sekarang sudah lagi diharmonisasi, dalam waktu dekat akan segera selesai ya," kata Supratman di kantor Kemenkumham Jakarta, dikutip Rabu, 18 Juni 2025.

Ia belum bisa memastikan waktu pasti kapan harmonisasi ini selesai. Yang jelas, kata dia, dalam waktu dekat. Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum bertugas memimpin proses harmonisasi sebelum rancangan tersebut disahkan. 

"Intinya sekali lagi bahwa yang namanya judi online itu menjadi fokus bagi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga sudah menekankan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka melakukan pencegahan terkait dengan judol. Karena dampaknya begitu besar," ujar Supratman.
 

Baca juga: Polisi Tetapkan 44 Tersangka Kasus Judi Konvensional di Bandung

Supratman menuturkan pihaknya bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta instansi terkait masih mematangkan muatan substansi yang diatur dalam PP tersebut. 

"Oleh karena itu, saat ini masih saya lagi menunggu laporan dari Direktur Jenderal Perundangan-undangan terkait dengan materi muatan yang saat ini sementara dimatangkan di antara seluruh kementerian," ujarnya.

Supratman menekankan  PP ini tak hanya mengatur soal penindakan, tapi juga pencegahan judol. PP ini lebih menekankan agar pencegahan maupun penindakannya bisa lebih maksimal.

PP Judol tengah digodok di Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi warga dari ancaman judol.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Online (PP Judol) saat ini masih dalam proses finalisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum). 

"PP Judol sekarang ada di Kementerian Hukum, jadi update terakhir itu dari Kementerian Hukum yang berhak," kata Meutya pada Senin, 16 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)