Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Devi Harahap • 18 June 2025 14:26
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi online (judol) masih dalam proses harmonisasi. Pihaknya akan mengumumkan PP baru tersebut setelah semuanya siap.
"Sekarang sudah lagi diharmonisasi, dalam waktu dekat akan segera selesai ya," kata Supratman di kantor Kemenkumham Jakarta, dikutip Rabu, 18 Juni 2025.
Ia belum bisa memastikan waktu pasti kapan harmonisasi ini selesai. Yang jelas, kata dia, dalam waktu dekat. Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum bertugas memimpin proses harmonisasi sebelum rancangan tersebut disahkan.
"Intinya sekali lagi bahwa yang namanya judi online itu menjadi fokus bagi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga sudah menekankan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka melakukan pencegahan terkait dengan judol. Karena dampaknya begitu besar," ujar Supratman.
Baca juga: Polisi Tetapkan 44 Tersangka Kasus Judi Konvensional di Bandung |