Legislator Minta Tersangka Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Dihukum Berat

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, saat berada di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Januari 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Legislator Minta Tersangka Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Dihukum Berat

Muhammad Syawaluddin • 14 January 2025 21:47

Makassar: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dihukum sebarat-beratnya. Rudianto mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Polres Gowa karena telah membongkar kejahatan besar yang selama ini beroperasi. 

"Ini patut diacungi jempol karena ini membantu kita, karena masyarakat resah dengan keberadaan uang palsu rupanya dibongkar, bagi saya kita harus memberi jempol," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia mendorong agar para pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar dihukum berat. Sehingga bisa memberikan efek jera.

"Kalau soal upal siapapun aktor intelektualnya jangan dikasih ampun diproses hukumlah supaya dia mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya," jelasnya. 

Baca: 

Berkas Perkara 18 Tersangka Uang Palsu di UIN Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan


Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap agar uang palsu hasil produksi di UIN Alauddin Makassar yang sudah beredar bisa ditarik. Sehingga masyarakat tidak merasa resah dengan keberadaan uang palsu itu.

"Mudah-Mudahan uang yang sudah beredar bisa ditarik kembali dan ada efek jera (bagi pelaku) sehingga tidak ada lagi berani nantinya punya pemikiran sesat," tegasnya lagi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)