Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, saat berada di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Januari 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 14 January 2025 21:47
Makassar: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dihukum sebarat-beratnya. Rudianto mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Polres Gowa karena telah membongkar kejahatan besar yang selama ini beroperasi.
"Ini patut diacungi jempol karena ini membantu kita, karena masyarakat resah dengan keberadaan uang palsu rupanya dibongkar, bagi saya kita harus memberi jempol," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia mendorong agar para pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar dihukum berat. Sehingga bisa memberikan efek jera.
"Kalau soal upal siapapun aktor intelektualnya jangan dikasih ampun diproses hukumlah supaya dia mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya," jelasnya.
Baca:
Berkas Perkara 18 Tersangka Uang Palsu di UIN Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan |