Mangrove Indonesia Berpotensi Jadi Garda Terdepan Mitigasi Iklim

Ilustrasi. Foto: Dok BRI

Mangrove Indonesia Berpotensi Jadi Garda Terdepan Mitigasi Iklim

Wandi Yusuf • 22 July 2025 19:15

Jakarta: Mangrove krusial bagi keberlangsungan lingkungan hidup di Indonesia. Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro, Prof Denny Nugroho Sugianto, mengatakan mangrove krusial dalam memitigasi perubahan iklim global.

"Indonesia sebagai pemilik hutan mangrove terluas di dunia kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan potensi 'karbon biru' dari ekosistem vital ini," kata Denny melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025.

Pernyataan Denny menyikapi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM). Aturan PPEM terbit pada awal Juni 2025.

Denny menjelaskan mangrove adalah penyerap dan penyimpan karbon yang sangat efisien. "Karbon biru adalah karbon yang tersimpan di ekosistem pesisir dan laut, termasuk mangrove. Mangrove mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar pada komponen tumbuhan dan sedimen di bawahnya," kata dia.

Hutan mangrove di Indonesia rata-rata mampu menyerap 52,85 ton CO2 per hektare per tahun. Angka ini, kata Denny, dua kali lebih tinggi dibandingkan estimasi global (26,42 ton CO2/hektare/tahun). 

Luas hutan mangrove Indonesia sekitar 3,3 juta hektare. Luasan itu berpotensi menyerap karbon hingga 170,18 Mt CO2/tahun. Ini menjadikan mangrove sebagai aset strategis dalam upaya Indonesia mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) dalam Persetujuan Paris.

"Setiap 1 hektare mangrove dapat menyerap sekitar 39,75 ton CO2/hektare/tahun. Setara dengan emisi 59 motor per tahun atau pembakaran 1,6 juta batang rokok per hari. Ini menunjukkan betapa besar kontribusi mangrove dalam mengurangi emisi karbon di atmosfer," kata Denny.

Namun, Denny juga mengingatkan bahwa mangrove bisa menjadi sink atau penyerap/penyimpan sekaligus source atau sumber karbon. "Ketika mangrove rusak atau ditebang sembarangan, karbon yang tersimpan di dalamnya akan teremisikan kembali ke atmosfer, memperparah dampak perubahan iklim," kata dia.
 

Baca: 

Indonesia Bangun Masa Depan Akuakultur Berkelanjutan Lewat Petambak


PP 27/2025 secara eksplisit memasukkan "penyimpanan dan penyerapan karbon" sebagai salah satu bentuk pemanfaatan pada ekosistem mangrove dengan fungsi lindung. Hal ini membuka peluang bagi pengembangan skema ekonomi karbon dan insentif bagi masyarakat yang berkontribusi dalam menjaga dan merestorasi mangrove.

Regulasi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan mangrove berbasis ilmiah, termasuk pendekatan ekosistem, adaptasi berbasis ekosistem, dan solusi berbasis alam. 

Dengan demikian, kata dia, upaya perlindungan dan pengelolaan mangrove tidak hanya akan menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan pesisir, tetapi juga secara signifikan berkontribusi pada agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim nasional dan global. 

"PP 27/2025 adalah langkah maju Indonesia dalam memanfaatkan potensi alamnya untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wandi Yusuf)