Indonesia Siap Gabung Konvensi Antisuap OECD, Yusril Tegaskan Korupsi Ancaman

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri acara OECD di Paris. Foto: Dok/Ist

Indonesia Siap Gabung Konvensi Antisuap OECD, Yusril Tegaskan Korupsi Ancaman

Candra Yuri Nuralam • 27 March 2025 08:04

Jakarta: Pemerintah Indonesia menyatakan ingin bergabung sebagai anggota dalam Forum Global Anti-Korupsi (OECD). Keputusan diambil karena tindakan rasuah dinilai ancaman bagi kemajuan bangsa.

“Kami menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa,” kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Maret 2025.

Yusril menyambangi Forum OECD di Paris, Prancis. Dalam agenda itu, dia menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia terus memperkuat regulasi dan kelembagaan, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, serta meratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 2006,” tegas Yusril.
 

Baca juga: 

Jawab Hasto Tak Rugikan Negara, KPK: Dia Suap dan Rintangi Penyidikan


Dia juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan pemberantasan korupsi dalam cara kerjanya. Keinginan bergabung dengan OECD dinilai bisa memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia dan dunia.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari keseriusan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional,” ucap Yusril. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)