Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 11 October 2025 14:56
Tangerang: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang memperkuat desa untuk melakukan pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM). Pencegahan itu dilakukan dengan menerjunkan petugas Imigrasi ke tiap desa di wilayahnya.
"Petugas imigrasi di desa merupakan hal yang relatif baru. Mereka menjadi pemecah ombak dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO dan TPPM kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Galih menuturkan pencegahan kedua dilakukan saat proses pembuatan paspor, terutama pada tahap wawancara. Petugas imigrasi akan mendalami motif dan tujuan keberangkatan pemohon, langkah ini mampu mengidentifikasi calon korban sejak dini.
"Dari hasil evaluasi kami, ada 167 penolakan paspor yang berkaitan dengan potensi TPPO, TPPM dan pelanggaran prosedural. Ini menjadi indikator bahwa wawancara imigrasi sangat efektif mencegah dari hulu," jelas Galih.
Galih menjelaskan sebagai bentuk komitmen dalam mencegah kasus TPPO ini maka Imigrasi melakukan tahap filter ketiga yang dilakukan di bandara, dengan melakukan profiling manual, meskipun sistem autogate telah diterapkan.
"Ciri-ciri seperti gestur, pakaian, hingga bahasa tubuh tetap menjadi perhatian," kata Galih.
Galih menambahkan untuk memperkuat pengawasan, petugas telah dibekali body cam sebagai perangkat mobile yang berfungsi sebagai passenger analysis unit merekam proses pemeriksaan sekaligus membantu dalam analisis profiling dan perilaku penumpang.
"Harapan kami ke depan adalah integrasi sistem subject of interest. Jika ada data dari BP3MI, Kemenaker, atau kepolisian tentang calon korban yang hendak berangkat, maka sistem kami bisa otomatis mengenali dan menolak keberangkatan," jelas Galih.
Galih menambahkan berdasarkan hasil penindakan, pihaknya berhasil mencegah keberangkatan 1.524 orang calon korban TPPO dan TPPM sepanjang Januari hingga September 2025.
Sementara Asisten Muda Ombudsman, Andi memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mencegah TPPO. Menurut Andi, sistem imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah sangat baik, dengan keamanan berlapis dan teknologi canggih.
"Tapi peluang lolosnya korban tetap ada, sehingga diperlukan kolaborasi lintas instansi. Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan utama TPPO memang bukan di imigrasi, tapi peran mereka dalam pencegahan sangat strategis. Diperlukan sinergi kuat antara Imigrasi, BP3MI, dan aparat penegak hukum agar korban bisa dicegah sejak dari desa," ungkap Andi.
Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng dan Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres sebagai Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan mempertimbangkan faktor aspek, jumlah penduduk, serta struktur sosial.