Tak Kapok, Ammar Zoni Terseret Kasus Peredaran Narkoba di Rutan

Ammar Zoni. Foto: Metro TV

Tak Kapok, Ammar Zoni Terseret Kasus Peredaran Narkoba di Rutan

Rizki Nor Mohamad • 9 October 2025 18:00

Jakarta: Mantan pemain sinetron Ammar Zoni kembali tersangkut kasus narkoba. Dia terseret kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintesis di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Kami di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima tahap dua tersangka tindak pidana narkotika jumlah enam orang tersangka, di mana salah satunya inisial MAA atau alias AJ yang berprofesi sebagai dahulunya aktor," kata pelaksana tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan dikutip Kamis, 9 Oktober 2025.
 


Ammar diduga berperan menampung narkotika tersebut dari luar dan diedarkan kepada penghuni rutan. Dia mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," ujar Agung.


Pelaksana tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan. Foto: Metro TV

Ammar berperan sebagai penampung narkotika yang akan diedarkan. Sementara, lima orang lainnya juga terlibat dalam jaringan yang sama.

Keenam tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 112 ayat (2), Pasal 132, dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)