Menkeu Sebut Penyelundupan Beras Ancam Harga dan Swasembada Pangan

Menkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.

impor beras ilegal, beras ilegal, Menkeu Suahasil Nazara, Suahasil Nazara, swasembada pangan, penyelundupan be

Menkeu Sebut Penyelundupan Beras Ancam Harga dan Swasembada Pangan

Andika Fauzan Azhari • 22 September 2026 13:45

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan maraknya praktik penyelundupan beras impor tidak hanya mengganggu stabilitas pasar domestik, tetapi juga mencederai capaian swasembada pangan yang dibangun melalui produksi nasional.

Menurut dia, masuknya komoditas beras secara ilegal dinilai merusak ekosistem pasar, menciptakan distorsi harga, serta memukul tingkat kesejahteraan para petani di tanah air.  

Hal ini disampaikan seiring penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap upaya penyelundupan barang di pelabuhan dan titik rawan logistik nasional. Menkeu menilai impor tanpa prosedur resmi ini sangat merugikan karena mengeksploitasi besarnya pangsa pasar domestik.  

"Kalau beras diselundupkan masuk, itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Swasembada pangan Indonesia itu adalah karena produksi Indonesia sendiri," ucap Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.  

"Kita bekerja di sisi kebijakan, para petani kita bekerja menanam padi dengan produktivitas yang tinggi, lalu kemudian masuk beras-beras yang ilegal seperti ini," tutur dia menambahkan.
 



Menkeu Ungkap Dampak Impor Ilegal Beras hingga Balpres

(Pengungkapan impor ilegal beras, garam, dan pakaian bekas senilai Rp27 miliar. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari)

 

Pasar Indonesia jadi sasaran barang selundupan


Suahasil menggarisbawahi pangsa pasar Indonesia yang besar dan daya beli masyarakat yang terus berkembang kerap menjadi sasaran bagi pelaku impor ilegal. Namun, jika kondisi ini dibiarkan, dampak negatifnya akan langsung dirasakan oleh dua elemen penting perekonomian nasional, yakni produsen lokal dan masyarakat selaku konsumen.  

Beras yang masuk secara ilegal tidak memiliki jaminan tata kelola yang terstandar, mulai dari aspek pengiriman, penyimpanan, hingga tingkat higienitasnya. Berbeda dengan beras produksi dalam negeri yang diawasi oleh Kementerian Pertanian dan Perum Bulog, beras selundupan tidak terjamin kualitasnya sehingga berisiko merugikan masyarakat.

"Siapa yang dirugikan kalau seperti ini? Yang dirugikan ya para petani kita. Yang dirugikan adalah konsumen, karena beras yang masuk itu tidak bisa kita pertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, dan bagaimana kualitas beras tersebut," tambah Suahasil.

(Husen Miftahudin)