Ilustrasi kekerasan anak. (Metrotvnews.com)
Polres Sukabumi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Kematian Bocah NS
P Aditya Prakasa • 25 February 2026 15:09
Sukabumi: Polres Sukabumi menetapkan tersangka terhadap ibu tiri berinsial TR yang diduga menganiaya anak sambungnya hingga berinisial NS, 13, di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi hingga meninggal dunia.
"Ya, terkait perkara meninggalnya anak akibat kekerasan, Satreskrim Polres Sukabumi sudah menetapkan saudari TR sebagai tersangka. Yang bersangkutan merupakan ibu tiri korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Rabu 25 Februari 2026.
Samian mengatakan, TR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Terhadap tersangka kami sangkakan pasal terkait kekerasan terhadap anak. Proses penyidikan terus berjalan," ucap dia.
Meski demikian, kata Samian, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami berbagai keterangan serta menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi untuk memperkuat pembuktian.
"Kami masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat. Semua akan kami ungkap secara profesional dan transparan," kata Samian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kekerasan yang dialami NS diketahui telah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan, sempat ada laporan mengenai kekerasan terhadap bocah tersebut kepada polisi.
"Dari hasil pendalaman, kekerasan terhadap korban sudah terjadi beberapa tahun lalu. Bahkan pada 4 November 2024 sempat ada laporan dan sudah diproses, namun berakhir dengan perdamaian. Bentuknya kekerasan fisik, seperti dicekik, ditampar, dicubit. Itu yang kami dalami kembali dalam proses penyidikan saat ini," ucap dia.
Samian menambahkan, polisi juga tengah mendalami mengenai motif kekerasan yang diduga dilakukan oleh TR kepada anak tirinya itu. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ilustrasi Medcom.id

Ilustrasi Medcom.id
"Motif masih kami dalami. Penyidik bekerja secara profesional, tidak mengejar pengakuan semata, tetapi mengumpulkan alat bukti secara scientific crime investigation yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata dia.
Selain itu, lanjut Samian, ibu kandung korban juga melaporkan ayah kandung NS atas dugaan penelantaran. Dia juga memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan.
"Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami bekerja independen, tanpa tekanan dan tanpa kepentingan apa pun," jelas Samian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com