KPK Pastikan Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Metrotvnews.com/Husen Mifta

KPK Pastikan Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya

Candra Yuri Nuralam • 24 February 2026 08:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS), dalam dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Keterangan Budi Karya dibutuhkan untuk mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan Ditjen Perkeretaapian (DJKA).

"Memang kebutuhan pemanggilan terhadap saksi Saudara BKS diperlukan ya untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA. Karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 24 Februari 2026.

Budi menjelaskan, pemeriksaan eks Menhub berkaitan dengan proyek yang ada di Sulawesi, Jawa bagian timur, Surabaya, Jawa Barat, Sumatra dan Jawa bagian Tengah. Detil pertanyaan belum bisa dirinci.
 


"Sehingga dibutuhkan tentunya keterangan dari Pak Menteri pada saat itu ya, pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut," ujar Budi.

Menurut Budi, pemeriksaan Budi Karya bakal berkaitan dengan pengondisian pemenang lelang. KPK menduga ada aliran fee ke sejumlah orang untuk memenangkan proyek.

"Di mana dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan, ada pengondisian pemenang. Sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang kemudian masih akan terus didalami," ujar Budi.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Budi Karya mangkir dari panggilan KPK, beberapa waktu lalu. Keterangan Budi sejatinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

"Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini. Karena terjadwal ada agenda lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.

KPK bakal memanggil ulang Budi. Jadwal permintaan keterangan ulang disusun penyidik.

"Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," ucap Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)