Ilustrasi sterilisasi hewan. Foto: Antara.
Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 23 Ribu Hewan pada 2026
Anggi Tondi Martaon • 10 July 2026 21:18
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sterilisasi terhadap 23.000 ekor hewan di Jakarta pada 2026. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2.000 ekor dari tahun sebelumnya.
“Di tahun 2025 kemarin, kita sudah mengadakan program sterilisasi 21.000 hewan. Di tahun ini, 23.000 hewan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dikutip dari Antara, Jumat, 10 Juli 2026.
Dia mengakui jumlah tersebut masih belum cukup banyak. Sebab, perkembangbiakan kucing di Jakarta sangat cepat.
Untuk itu, Pramono meminta agar jumlah hewan yang dilakukan sterilisasi dapat ditingkatkan pada tahun mendatang. "Nanti, tahun depan, saya minta untuk ditingkatkan,” ujar Pramono.
Fasilitas tersebut menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap, mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urin, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.
Berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000.
Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000. Kemudian, pemeriksaan dan pengobatan kambing, sapi, dan anjing sebesar Rp100.000.
.jpeg)
Ilustrasi klinik hewan. Foto: Antara.
Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing.
Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000. Sedangkan untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan.
Sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.