KM Nurul Salsa Diduga Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, saat memberikan keterangan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin

KM Nurul Salsa Diduga Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan

Muhammad Syawaluddin • 23 July 2026 20:56

Kepulauan Selayar: Penyidik Polres Selayar masih menyelidiki kronologi tenggelamnya KM Nurul Salsa. Polisi menduga kapal tersebut tenggelam akibat kelebihan muatan (overload) yang menyebabkan sejumlah korban tewas.

"Iya, ini overload karena dimanifestnya 45, ternyata itu 76. Jadi ada manipulasi data," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.

Dugaan tersebut masih didalami penyidik melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Hingga kini, sebanyak 23 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab tenggelamnya KM Nurul Salsa.
 


"Kemarin sudah saya sampaikan ada 21 yang sudah diperiksa. Sekarang sudah bertambah menjadi 23 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Didik.

Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, proses penyelidikan masih terus berjalan.

"Nanti perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut, baik itu dalam penanganan proses hukum," jelasnya.


Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian korban tenggelamnya KM Nurul Salsa di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin, 20 Juli 2026. (Istimewa)


Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dengan dugaan penerapan Pasal 474 ayat (1) KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun. Penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran Pasal 551 KUHP terkait pemalsuan dokumen manifest dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun.

"Serta Pasal 20 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana," tegasnya.

Polda Sulawesi Selatan memastikan proses pencarian korban dan penyelidikan hukum terus dilakukan secara maksimal serta profesional. Pihaknya berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi kepada masyarakat.

(Silvana Febiari)