Pemerintah Didorong Perkuat Transisi ke Ekonomi Restoratif

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pemerintah Didorong Perkuat Transisi ke Ekonomi Restoratif

Husen Miftahudin • 25 July 2026 09:07

Jakarta: Transformasi pembangunan dari model ekonomi ekstraktif menuju ekonomi restoratif dinilai memerlukan dukungan kebijakan, skema pembiayaan, serta kemitraan yang kuat agar pemulihan lingkungan dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan paradigma pembangunan harus bergeser dari praktik yang mengeksploitasi sumber daya alam menuju pembangunan yang berjalan seiring dengan perlindungan dan pemulihan ekosistem. Menurutnya, pemulihan lingkungan perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi, bukan dipandang sebagai beban.

"Selama ini manusia membangun sambil merusak lingkungan. Sekarang paradigmanya harus berubah, membangun sekaligus melindungi lingkungan (development through environmental protection)," kata Jumhur seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 25 Juli 2026.

Jumhur mengungkapkan pemerintah juga tengah mendata pelaku usaha yang menyebabkan kerusakan lingkungan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekosistem.

"Yang sudah kadung merusak akan kita berikan jeweran supaya mereka mau memulihkan lingkungan. Kita sedang mendata mereka. Itu yang akan kita kerjakan nanti," ungkap dia.
 

 

Restorasi harus memberikan nilai ekonomi


Pandangan tersebut sejalan dengan hasil riset The PRAKARSA yang menilai pemulihan ekosistem perlu ditempatkan sebagai strategi pembangunan ekonomi, bukan sekadar agenda pelestarian lingkungan.

Direktur Eksekutif The PRAKARSA Victoria Fanggidae mengatakan keberhasilan restorasi di berbagai daerah sangat bergantung pada kemampuan mengubah manfaat ekologis menjadi nilai ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami ingin menghadirkan suara mereka dari lapangan lewat film ini. Harapan kami, temuan riset ini dapat terhubung sehingga bisa menjadi agenda bersama, menjangkau ruang para pembuat kebijakan di Jakarta dan tidak jadi gerakan sendiri-sendiri," kata Victoria.

Riset tersebut dilakukan di empat wilayah, yakni Kabupaten Siak, Riau; Tamanmartani, Sleman; Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah; serta Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Praktik yang dikaji meliputi pemulihan lahan pertanian, restorasi gambut, rehabilitasi hutan, hingga pengembangan usaha berbasis sumber daya alam.

Berdasarkan hasil riset, keberhasilan ekonomi restoratif tidak cukup ditopang oleh kesadaran menjaga lingkungan. Inisiatif tersebut juga memerlukan insentif ekonomi, akses pasar, dukungan kelembagaan, serta skema pembiayaan yang memungkinkan masyarakat memperoleh manfaat langsung dari kegiatan restorasi.

The PRAKARSA menilai agenda tersebut semakin penting di tengah tantangan degradasi hutan, lahan gambut, tanah, dan berbagai ekosistem produktif. Upaya pemulihan juga dinilai dapat mendukung target pembangunan rendah karbon, Indonesia FOLU Net Sink 2030, serta komitmen penurunan emisi nasional.


(Penonton menyaksikan pemutaran film dokumenter Ekonomi Restoratif: Solusi Tanding Ekstraktif. Foto: The PRAKARSA)
 

Kolaborasi multipihak perkuat ekonomi berbasis alam


Koordinator Forum Kemitraan Multipihak Sigi Hijau Muhammad Jauhari mengatakan masyarakat di Kabupaten Sigi memilih menjaga kawasan hutan karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan sumber penghidupan mereka.

"Kalau tidak ada air, tidak ada pertanian, tidak ada yang bisa dimakan. Di Sigi tidak ada tambang atau perkebunan. Ini pilihan sepi di jalan yang sunyi," ujar Jauhari.

Melalui forum tersebut, pemerintah, lembaga keuangan, investor, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi membahas peluang memperkuat kebijakan, kemitraan, serta skema pembiayaan untuk memperluas inisiatif berbasis alam.

Forum itu diharapkan menjadi langkah awal penyusunan agenda tindak lanjut, mulai dari advokasi kebijakan, pengembangan pembiayaan, hingga penguatan ekosistem usaha restoratif di berbagai daerah.

(Husen Miftahudin)