Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2026). ANTARA/Harianto
Perpres Ojol Hanya Atur Potongan Antaran Makanan dan Barang
Siti Yona Hukmana • 2 September 2026 01:37
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan Peraturan Presiden tentang ojek online (Perpres ojol) hanya mengatur potongan antaran makanan dan barang, bukan angkutan orang. Perpres itu segera diterbitkan pemerintah.
Hal ini disampaikan usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta. Menhub mengatakan pemerintah tidak melakukan perhitungan ulang terhadap potongan biaya layanan sebesar 8 persen untuk angkutan orang, karena ketentuan tersebut telah ditetapkan dalam perundang-undangan sebelumnya.
"Oh, enggak (bukan untuk potongan angkutan orang). Kalau yang untuk angkutan orang kan sudah ditentukan bahwa 8 persen potongannya. Nah, ini (Perpres ojol yang akan terbit) itu untuk pengaturan antaran makanan dan antaran barang yang selama ini kan tidak diatur," kata Dudy dilansir Antara, Selasa, 1 September 2026.
"Nah, ini (layanan pengantaran makanan dan barang) yang dicoba diatur sedemikian rupa," beber Menhub.
Dudy mengungkapkan pembahasan aturan tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Sehingga, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan tahap finalisasi sebelum aturan resmi diterbitkan.
"Sudah (dibahas bersama Kemensetneg dan Kemkomdigi). Makanya ini sedang difinalkan," tutur Menhub.

Ilustrasi. Foto: Dok Gojek.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan aturan yang adil dan fokus pada proteksi pengemudi terkait industri pengantaran barang yang terus berkembang di era digital. Regulasi khusus pengemudi mitra pengantaran barang di era digital itu nantinya bakal menjadi kewenangan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.