Dewan Redaksi Media Group, Jaka Budi Santosa. Foto: MI/Ebet.
Podium MI: Maduro dan Silfester
Media Indonesia • 8 January 2026 05:53
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi. Namun, bagi sebagian orang, keduanya pantas dihubung-hubungkan. Salah satu netizen mengomparasikan bagaimana Maduro ditangkap dalam sekejap, sementara Silfester katanya terus diburu, tapi tak juga didapat.
'Cuma butuh 3 jam seorang Presiden Venezuela sdh ditangkap & berada di New York. Di Konoha, mau nangkap si plester aja sdh bertahun2 ga berhasil'. Begitu unggahan seorang kreator digital di akun Facebook. Yang dimaksud si plester kiranya ialah Silfester Matutina. Yang dia sebut sebagai Konoha rasanya Indonesia.
Kisah Maduro tengah mendunia. Presiden salah satu negara di Amerika Latin itu baru saja ditangkap serdadu Amerika Serikat melalui operasi militer bertajuk Absolute Resolve. Prosesnya kilat. Cuma 2 jam 20 menit. Ratusan pesawat beragam peran dikerahkan, pasukan khusus Delta Force ikut diterjunkan ke Caracas, ibu kota Venezuela. Tanpa ada perlawanan, setelah kekuatan militer terutama pertahanan udara negaranya dibungkam, Maduro bersama sang istri, Cilia Flores, dibawa paksa.
AS mengeklaim Maduro ditangkap karena dituding memimpin pemerintahan korup dan tidak sah yang didanai perdagangan narkotika. Oleh pengadilan AS, ia menghadapi empat dakwaan utama; konspirasi narkoterorisme, impor kokain, kepemilikan senjata mesin, dan konspirasi penggunaan perangkat destruktif.
Lalu apa hubungannya dengan Silfester? Semata perihal penangkapan. Kalau AS mampu menangkap Maduro hanya dalam hitungan jam kendati dengan persiapan berbulan-bulan, kejaksaan di negeri ini butuh waktu sekitar enam tahun untuk bisa membawa Silfester ke bui. Itu pun belum membuahkan hasil. Memang tak apple to apple, tapi ada yang membandingkan karena soal Silfester benar-benar bikin geregetan.
Publik tahu, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu berstatus pidana sejak 2019 lalu. Hukuman 1 tahun 6 bulan atas perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Wapres Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla sudah inkrah. Telah berkekuatan hukum tetap sehingga dia wajib dieksekusi. Namun, ya itu tadi, Silfester yang juga dikenal sebagai diehard-nya Jokowi tetap melenggang bebas hingga kini.
Banyak dalih yang dikemukakan Korps Adhyaksa agar publik mengerti dan maklum kenapa Silfester belum juga dieksekusi. Namun, rakyat ogah mengerti, enggak mau maklum. Mereka terus menggugat kenapa kejaksaan seolah minus kemauan, kehilangan nyali, bahkan melunglaikan diri.

Dewan Redaksi Media Group Jaka Budi Santosa. Foto: MI/Ebet.
Tahun sudah baru, tapi kejaksaan tetap setia dengan jawaban lama tatkala ditanya perihal Silfester. Mari kita simak pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatan pada hari terakhir tahun lalu. “Silfester sedang kita cari saat ini. Yang jelas tim Kejari Jakarta Selatan sedang memonitor keberadaan yang bersangkutan. Kalau memang ada, bisa dilaksanakan eksekusi,” jawab Anang. "Tim Tabur (Tangkap Buron) men-support tim dari Kejari Jakarta Selatan untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan.''
Jawaban itu kiranya tak ada kemajuan. Begitu-begitu saja. Belum ada pula kemauan memasukkan Silfester dalam daftar pencarian orang (DP0) yang bisa menutup ruang gerak terpidana. Diburu, tapi bukan buron. Entah apa pertimbangannya. Terkait dengan strategi? Kalau meminjam istilah Haris Azhar yang dipopulerkan Pandji Pragiwaksono, menurut keyakinan banyak orang termasuk saya, bukan itu.
Silfester hanyalah orang biasa. Cuma relawan. Namun, bagi kejaksaan, ia begitu digdaya. Mereka dibuat tak berdaya. Para jaksa, yang begitu berani menindak para menteri, kali ini seolah tak bernyali. Entah karena apa. Menurut keyakinan banyak orang, termasuk saya, bisa jadi ada orang yang lebih berkuasa ketimbang para jaksa di belakangnya. Atau, ada orang dalam yang melindunginya. Bagi Danantara, Silfester juga istimewa. Bagaimana tidak? Kendati berstatus pidana, ia tetap dipercaya menduduki kursi komisaris salah satu BUMN. Entah karena apa. Kalau menurut keyakinan banyak pihak, termasuk saya, karena ada orang kuat di baliknya.
Kasus Silfester mungkin tak terlalu besar. Vonis hukumannya juga cuma 1,5 tahun. Namun, ini soal keadilan, ihwal kesamaan di hadapan hukum. La loi est egale pour tous. Begitu kata filsuf Prancis, Jean-Jacques Rousseau. Hukum ialah sama bagi semua. Justice is the same for all, and is not different for different persons. Keadilan ialah sama bagi semua, dan tidak berbeda bagi orang yang berbeda, kata Aristoteles.
Konstitusi kita pun menggariskan bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Ironis nian jika hukum justru dibuat berbeda oleh mereka yang berkewajiban memastikan sama. Tahun sudah silih berganti, tapi Silfester masih menjadi misteri. Belum juga masuk bui. Entah sampai kapan penegakan hukum sesontoloyo ini.