Gara-gara Ini Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi USD89,43/Barel

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Gara-gara Ini Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi USD89,43/Barel

Husen Miftahudin • 11 September 2026 11:11

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) pada Agustus 2026 mencapai USD89,43 per barel. Harga tersebut meningkat USD7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level USD81,68 per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kenaikan ICP dipengaruhi dinamika pasar global, terutama tingginya risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan di sejumlah jalur distribusi minyak.

"Rata-rata ICP Agustus 2026 naik menjadi USD89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ujar Laode seperti dikutip dari Antara, Jumat, 11 September 2026.

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Harga tersebut meningkat USD7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level USD81,68 per barel.
 

 

Risiko geopolitik pengaruhi kenaikan ICP


Kenaikan ICP terjadi seiring dengan peningkatan harga minyak mentah dunia sepanjang Agustus 2026. Pergerakan harga minyak berlangsung di tengah meningkatnya risiko geopolitik serta kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.

Laode mengatakan kondisi di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah turut menjadi perhatian pasar. "Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," papar Laode.

Selain risiko gangguan pada jalur maritim, pengetatan sanksi politik dan ekonomi serta kebuntuan diplomasi internasional turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi, yakni di kisaran USD83-USD87 per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.


(Ilustrasi pergerakan harga minyak. Foto: dok ICDX)
 

Pemerintah jaga ketahanan energi


Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak mentah dunia, termasuk perubahan kondisi pasokan dan harga internasional. Pemantauan harga minyak menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan energi nasional.

Pemerintah juga memastikan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan ICP bagi keuangan negara dan industri hulu minyak dan gas bumi.

Perkembangan ICP September 2026 selanjutnya akan mengikuti perubahan kondisi pasokan dan pasar minyak internasional.

(Husen Miftahudin)