Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (MI/Lina Herlina)
Kemenhaj Sebut 80 Calon Haji Ilegal Digagalkan Berangkat
Media Indonesia • 13 May 2026 15:01
Makassar: Kementerian Haji dan Umrah menyebut sebanyak 80 calon haji yang tidak memiliki visa resmi berhasil digagalkan keberangkatannya dari 14 bandara internasional. Sebagian besar kasus terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Pencegahan ini sudah berjalan. Selain di Soetta, bahkan ada juga yang hendak berangkat melalui Singapura dan berhasil kami cegah," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat meninjau fasilitas Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 13 Mei 2026.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian. Jangan ragu-ragu untuk dipidanakan. Ini tindak pidana penipuan," tegas dia.
Menurut Dahnil, calon jemaah yang menjadi korban rata-rata tidak mengetahui bahwa mereka diberangkatkan menggunakan visa ilegal. Mereka bahkan diminta membayar biaya hingga Rp300 juta dengan janji visa legal.
"Jemaah ini tidak tahu-menahu. Mereka dikasih janji visa legal, tapi ternyata ilegal. Ini jelas penipuan. Kami minta imigrasi cegah dan polisi segera tangkap," ungkap dia.

Proses persiapan pemberangkatan jamaah calon haji asal Bangka Belitung dari Madinah ke Makkah, di Sungailiat, Selasa, 12 Mei 2026. ANTARA/Ho.Giapul Prabungga
Tidak hanya itu, Dahnil juga mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak menjadikan ibadah haji sebagai ladang bisnis. Ia mengancam akan menutup KBIHU yang terbukti memungut biaya tidak resmi atau menjadikan jemaah sebagai komoditas.
"Jangan jadi kelompok bisnis. Kalau ditemukan memungut pungutan tidak semestinya, akan kami tutup langsung," ujarnya.
Dahnil juga melarang keras praktik city tour bagi jemaah calon haji. Menurutnya, fokus utama adalah ibadah dan menjaga kondisi kesehatan, terutama bagi jemaah lanjut usia.
"Nggak boleh lagi city tour. Fokus ibadah di hotel, apalagi ada ibadah umrah wajib," katanya. (MI/Lina Herlina)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com