Para pelaku sindikat judol yang tertangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Metro TV/Aris
Imigrasi Selidiki 15 Sponsor WNA Sindikat Judol Hayam Wuruk
Devi Harahap • 13 May 2026 11:01
Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi mengidentifikasi 15 sponsor atau pihak penjamin atas keberadaan 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat sindikat judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pihak imigrasi pun menyelidiki para sponsor tersebut.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keimigrasian, penyidik kami (PPNS) juga memiliki wewenang untuk memproses hukum dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing ataupun sponsornya,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, dari total 320 WNA yang diamankan, sebanyak 224 orang merupakan laki-laki dan 96 lainnya perempuan. Mayoritas diketahui menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Visa on Arrival (VoA), hingga fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Ratusan WNA tersebut dipindahkan pada Minggu, 10 Mei 2026, ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta dan Direktorat Jenderal Imigrasi guna menjalani pendalaman lebih lanjut. Menurut Hendarsam, maraknya kasus kejahatan yang melibatkan WNA belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah.
.jpg)
Ilustrasi Judi Online. Dok. MI
Dalam beberapa waktu terakhir, sedikitnya lima kasus sindikat internasional yang melibatkan warga asing berhasil diungkap aparat di sejumlah wilayah Indonesia. Mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dan Kamboja yang merupakan negara penerima fasilitas bebas visa.
Meski demikian, Hendarsam membantah anggapan bahwa sistem pengawasan Imigrasi lemah atau “kebobolan”. Ia menilai keberhasilan pengungkapan berbagai kasus justru menunjukkan fungsi intelijen keimigrasian berjalan efektif.
Selain itu, koordinasi antara Ditjen Imigrasi dan Polri menjadi kunci dalam pengungkapan kasus tersebut. Sehingga dapat dilakukan deteksi dini.
“Kami juga menjalin koordinasi yang baik dengan Polri, dan kemarin akhirnya dilakukan operasi penangkapan terhadap 320 WNA di Hayam Wuruk,” ujarnya.