Polres Tangsel Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan 3 Anak di Serpong

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo. (metrotvnews.com/Hendrik S)

Polres Tangsel Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan 3 Anak di Serpong

Hendrik Simorangkir • 20 February 2026 17:35

Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, meringkus seorang remaja berinisial E, 18, pelaku terduga pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara. Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. 

"Sudah diamankan itu orangnya usai adanya pelaporan yang diterima kami," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, Jumat, 20 Februari 2026.


Ilustrasi pelecehan seksual. (Metrotvnews.com)

Boy mengatakan, saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Tangsel. "(Pelaku) Lagi diproses lebih lanjut. Nanti setelah selesai pemeriksaan baru di informasikan lagi," kata Boy.

Kasus tersebut mencuat usai adanya pelaporan dari seorang ibu berinisial H yang mendatangi Polres Tangsel pada Selasa, 10 Februari 2026. H melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami dua anaknya, serta satu anak yang merupakan tetangganya. 

Terduga pelaku merupakan seorang remaja berinisial E, 18, yang masih kerabat dengan korban. Peristiwa dugaan pencabulan berlangsung di kawasan Serpong Utara dan terungkap pada Kamis, 5 Februari 2026 setelah pihak sekolah memberikan informasi kepada orang tua adanya kejanggalan dalam aktivitas anak korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)