Ketua KAMMI Amri Akbar (tengah). Foto: Dok. Istimewa.
KAMMI Menyatakan Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Bangsa
Fachri Audhia Hafiez • 21 August 2026 21:20
Jakarta: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terhadap kondisi demokrasi yang tengah bergulir belakangan ini. Mereka menegaskan menolak provokasi yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.
Sikap ini diambil KAMMI setelah mengetahui rencana aksi penyampaian pendapat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Mereka mengatakan ingin menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara dan persatuan bangsa.
"Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Ketua KAMMI Amri Akbar dalam jumpa pers di sebuah kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Agustus 2026.
Selanjutnya, KAMMI menegaskan menolak segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat namun berpotensi menjurus pada provokasi, tindakan koersif maupun ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan. Selain itu mereka menyebut pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam alam demokrasi yang beradab.
"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ucap Amri.

Ketua KAMMI Amri Akbar (tengah). Foto: Dok. Istimewa.
Pihaknya menolak segala bentuk provokasi yang mengarah pada tindakan koersif, penyerangan, maupun ancaman terhadap fasilitas dan simbol-simbol kenegaraan. Apalagi saat ini sebagian wilayah Indonesia sedang dilanda bencana alam, seperti gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, yang membutuhkan fokus misi kemanusiaan.
"Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," imbuh Amri.
Di sisi lain, Amri mengaku memahami dan menghormati sepenuhnya hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Terlebih hal itu diatur dalam undang-undang.
"Namun meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB," imbuh Amri.