PP KAMMI Ajak AMPB Fokus Misi Persatuan Nasional dan Jaga Jakarta

Pengurus PP KAMMI Muhammad Amri Akbar. Foto: Dok. Istimewa.

PP KAMMI Ajak AMPB Fokus Misi Persatuan Nasional dan Jaga Jakarta

Fachri Audhia Hafiez • 21 August 2026 20:26

Jakarta: Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyatakan sikap menolak rencana aksi penyampaian pendapat yang akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Jakarta. PP KAMMI mengajak AMPB untuk fokus pada misi persatuan nasional dan menjaga kawasan Jakarta.

"Pernyataan ini kami sampaikan demi menjaga ketertiban umum, kedaulatan simbol negara, serta keutuhan persatuan nasional yang tidak dapat dan tidak pernah kami tawar-menawar," kata pengurus PP KAMMI Muhammad Amri Akbar saat membacakan pernyataan sikap di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
 


Amri menjelaskan bahwa sebagai organisasi mahasiswa yang lahir dari rahim reformasi, KAMMI menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, rencana aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 tersebut dinilai berpotensi keluar dari koridor hukum.

"Khususnya menyusul pernyataan dari salah satu koordinator dari AMPB di ruang publik yang mengindikasikan potensi tindakan di luar koridor hukum," ujar Amri.

Pihaknya menolak segala bentuk provokasi yang mengarah pada tindakan koersif, penyerangan, maupun ancaman terhadap fasilitas dan simbol-simbol kenegaraan. Apalagi saat ini sebagian wilayah Indonesia sedang dilanda bencana alam, seperti gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, yang membutuhkan fokus misi kemanusiaan.

"Sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa, sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," ucap Amri.


Pengurus PP KAMMI Muhammad Amri Akbar. Foto: Dok. Istimewa.

Selain itu, KAMMI menilai AMPB tidak memiliki legitimasi penuh untuk mengatasnamakan 287 juta rakyat Indonesia. Metode yang diwacanakan juga dianggap mencederai etika moral demokrasi serta berpotensi melanggar hukum.

Meskipun menolak metode aksi konfrontatif, PP KAMMI menegaskan bahwa mereka tetap mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi. Termasuk mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

KAMMI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan cara-cara yang elegan, konstitusional, dan bermartabat. Salah satunya melalui forum audiensi resmi demi menjaga persatuan serta keutuhan bangsa.

"Sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa, sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," ucap Amri.

(Fachri Audhia Hafiez)