Ombudsman Ingatkan Seleksi IPDN 2026 Harus Transparan dan Akuntabel

Anggota Ombudsman RI Partono saat menghadiri Rapat Pleno Pembahasan dan Penetapan Kelulusan Peserta Verifikasi dokumen Persyaratan Administrasi SPCP IPDN Tahun 2016, di Jakarta, Kamis (3/9/2026). (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

Ombudsman Ingatkan Seleksi IPDN 2026 Harus Transparan dan Akuntabel

Siti Yona Hukmana • 15 September 2026 11:31

Jakarta: Ombudsman RI mengingatkan agar setiap tahapan proses Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (SPCP IPDN) berjalan transparan dan akuntabel. Sebab, lulusan IPDN akan menjadi pemimpin birokrasi sekaligus penyelenggara pelayanan publik.

"Saya meminta agar proses verifikasi dan tahap-tahap selanjutnya diperhatikan secara cermat untuk meminimalisir pengaduan masyarakat," ungkap Anggota Ombudsman RI Partono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 15 September 2026.

Partono melanjutkan terkait masa sanggah diterapkan dalam SPCP IPDN tahun 2026. Menurutnya, mekanisme sanggah merupakan salah satu upaya penyelenggaraan pelayanan publik untuk memberikan kesempatan masyarakat memeriksa apakah pelaksanaan seleksi sudah akuntabel.

Partono memastikan akan terlibat aktif dalam mengawasi semua tahapan proses SPCP IPDN agar dapat berjalan dengan baik. Salah satunya dengan menghadiri Rapat Pleno Pembahasan dan Penetapan Kelulusan Peserta Verifikasi dokumen Persyaratan Administrasi SPCP IPDN Tahun 2016, di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

"Dengan adanya proses pengawasan kami sejak awal, mudah-mudahan kalau nanti ada laporan masyarakat ke Ombudsman, kami akan lebih cepat lagi untuk menindaklanjuti," ujar Partono.

Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sedang melakukan apel. Dokumentasi/ istimewa.

Dalam rapat tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IPDN Azharisman Rozie menyampaikan verifikasi administrasi SPCP IPDN telah selesai dan akan diumumkan setelah penetapan melalui pleno. Azharisman mengatakan IPDN telah menyediakan helpdesk dan call center atau layanan bantuan dan pusat panggilan untuk menanggapi pertanyaan peserta seleksi.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bachril Bakri dan Kepala Satuan Pengawas Internal IPDN Tumpak Haposan Simanjuntak. Adapun rangkaian SPCP IPDN 2026 menggunakan sistem gugur yang terbagi dalam tiga tahapan besar utama.

Ketiganya, yaitu tahap seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Agustus- Oktober 2026, tahap seleksi lanjutan I pada Oktober 2026, serta tahap seleksi lanjutan II pada Oktober-November 2026.

(Siti Yona Hukmana)