Anggota Komisi VI DPR Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka/Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 29 December 2024 18:31
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (Oneng) diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pemanggilan telah dijadwalkan pada Senin, 30 Desember 2024.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan bahwa pemanggilan tersebut ditunda. Penundaan karena alasan pada anggota dewan masih memasuki masa reses dan sedang berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur nih. Masih reses, jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dulu lah," kata Nazaruddin saat dihubungi, Minggu, 29 Desember 2024.
Nazaruddin belum dapat memastikan jadwal pasti pemanggilan ulang. Namun, pemanggilan Rieke akan dilakukan pada masa sidang DPR berikutnya di pertengahan Januari 2025.
"Abis masa sidang nanti," ujar Nazaruddin.
Baca: Kenaikan PPN 12% Dikritik, Prabowo: Biasalah |