Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 28 November 2024. Dokumentasi/ Istimewa.
Muhammad Syawaluddin • 28 November 2024 21:52
Makassar: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat ada sebanyak 55 pelanggaran yang terjadi selama masa tenang pada Pilkada 2024. Pelanggaran tersebut didominasi praktik politik uang.
"Ada 55 kasus pelanggaran, 51 kasus merupakan laporan dan empat kasus temuan," kata Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, di Kota Makassar, Kamis, 28 November 2024.
Ia mengatakan pelanggaran tersebut tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, masing-masing untuk tingkat provinsi pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak enam laporan dan Pilkada bupati dan wakil bupati Soppeng empat laporan.
Kemudian Pilkada Bulukumba lima laporan, Kota Parepare dan Kabupaten Soppeng empat laporan, disusul Kabupaten Enrekang delapan laporan, Pilkada Gowa enam laporan.
Selanjutnya Pilkada di Kabupaten Pinrang dan Luwu tiga laporan, lalu Pilkada Kabupaten Wajo serta Bone dua laporan.
"Kemudian Pilkada Bantaeng, Maros, Takalar, dan Sidrap masing-masing satu laporan dugaan pelanggaran," jelasnya.
Sedangkan untuk temuan kasus di Pilkada Kabupaten Luwu tiga kasus dan Sinjai satu kasus. Untuk jenis dugaan pelanggaran praktik politik uang di masa tenang diterima ada 21 kasus.
Sementara untuk pelanggaran kampanye di luar jadwal yaitu di Pilkada Kabupaten Pinrang dua laporan, Bantaeng, dan Bulukumba masing-masing satu laporan.
"Dugaan pelanggaran administrasi di Pilkada Maros dan Kota Parepare satu laporan," ungkapnya.
Terkait dengan dugaan tindak pidana pemilihan Pilkada serentak ada enam kasus, masing-masing dua laporan untuk Pilkada Gubernur Sulsel, dua laporan di Kota Parepare, serta satu laporan di Pilkada Soppeng dan Gowa.
"Sementara dugaan pelanggaran etik satu laporan di Pilkada Enrekang," ujarnya.
Dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan tercatat ada 21 kasus dengan penyebarannya di Pilkada Gubernur Sulsel empat laporan.
lalu Pilkada Kabupaten Enrekang enam laporan, Luwu dan Gowa tiga laporan. Selanjutnya, Soppeng, Takalar, Luwu Timur, Bone dan Kota Parepare, satu laporan.