Otak Penyelundup Imigran Rohingya Ternyata Napi Cuti Bersyarat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. Foto: Istimewa

Otak Penyelundup Imigran Rohingya Ternyata Napi Cuti Bersyarat

Fajri Fatmawati • 22 October 2024 11:33

Aceh: Polisi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan manusia lintas negara setelah menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyelundupan 216 pengungsi Rohingya ke perairan Aceh Selatan. Salah satu tersangka adalah H, seorang narapidana yang tengah menjalani cuti bersyarat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengungkapkan bahwa H diduga menjadi aktor utama dalam kasus ini.

"Ada dugaan kita pemain lama, ada dugaan pelaku berinisial H itu lagi cuti bersyarat, jadi malah melakukan lagi. H diketahui sebelumnya terlibat dalam kasus penyelundupan Rohingya di Aceh Barat," kata Ade, Selasa, 22 Oktober 2024.

Ade mengungkapkan bahwa H berperan sebagai pemilik kapal KM Bintang Raseuki yang digunakan untuk menjemput para pengungsi dari Laut Andaman. Kapal tersebut dibeli dengan harga Rp580 juta, dan diduga ada transaksi keuangan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk jaringan penyelundupan di Cox's Bazar, Bangladesh.
 

Baca juga: 6 Rohingya Sakit Dievakuasi dari Kapal ke Daratan Aceh Selatan

"Kita baru menduga ada dugaan transaksi-transaksi tapi kita belum mengakumulasikan. Tapi jelas per kepala itu pasti ada ongkosnya untuk pergi ke negara tertentu," tambah Ade.

Selain H, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya berinisial F, I, dan A yang berperan sebagai eksekutor lapangan. Ketiganya ditangkap di Pakpak Barat, Sumatra Utara.

"Kita masih memburu beberapa pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan internasional ini," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah ditemukannya mayat di perairan Aceh Selatan. Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengarah pada keberadaan kapal yang membawa ratusan pengungsi Rohingya.

"Informasi keberadaan pengungsi Rohingya ini berawal dari penemuan mayat di laut Aceh Selatan ," kata Panglima Laot Aceh Selatan Muhammad Jabal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)