Penggelapan Mobil di Pati, 4 Saksi Diperiksa

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly/Medcom.id/Siti

Penggelapan Mobil di Pati, 4 Saksi Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 19 June 2024 13:25

Jakarta: Sebanyak empat saksi diperiksa polisi terkait dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan bos rental BH. Pria 52 tahun itu tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, usai dituduh maling saat mengambil mobil miliknya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan salah satu saksi yakni AG, tersangka pengeroyokan. Polisi juga menyita Honda Mobilio milik korban dari tangan AG.

"Yang sudah diambil keterangannya sebanyak empat orang, ada salah satu tersangka di Polresta Pati yang telah diambil keterangannya sebagai saksi karena yang bersangkutan adalah pemegang terakhir kendaraan tersebut," kata Nicholas dalam keterangan tertulis Rabu, 19 Juni 2024.
 

Baca: Mobil Bos Rental yang Digelapkan di Pati Disimpan Salah Satu Tersangka

Kendaraan Honda Mobilio disewa oleh seseorang berinisial RP dari rental mobil milik BH. Namun, dari hasil pemeriksaan, RP diduga menggunakan identitas palsu. Hal itu diketahui setelah penyidik menyambangi alamat yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Polisi masih mendalami keterkaitan pemilik KTP. Termasuk korelasinya laporan penggelapan dengan pengeroyokan yang terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sementara itu, mobil sewaan RP tersebut ditemukan polisi berada di Pati. Kini, Honda Mobilio itu telah disita dari tangan AG dan dibawa polisi ke Jakarta.

Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)