Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan

Ilustrasi PPDB: MI/Angga Yuniar

Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan

Media Indonesia • 19 June 2024 17:37

Flores: Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diwarnai pengaduan dari orang tua siswa. Terdiri dari satu pengaduan dari orang tua peserta didik tingkat SMP dan lima pengaduan dari PPDB tingkat SMA.

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, mengatakan pengaduan terkait kesulitan mengakses aplikasi PPDB online yang membuat sejumlah siswa, tidak dapat mendaftar lantaran kuota telah penuh.

"Untuk PPDB SMA, substansi pengaduan yang disampaikan pada jalur zonasi yaitu peserta didik sulit mengakses aplikasi online dan dinyatakan penuh dalam Waktu yang sangat singkat," kata Darius Beda Datong dalam keterangan pers, Rabu, 19 Juni 2024.
 

Baca: Ombusman Jawa Tengah Terima Puluhan Aduan Masalah PPDB
 
Sedangkan untuk PPDB SD dan SMP, pendaftaran melalui jalur kuota dan jalur prestasi dinyatakan penuh dan saat ini dalam proses verifikasi. Kondisi tersebut terjadi di SDN Bonepoi I, SMPN 8 Kota Kupang dan SMAN 4 Kota Kupang.

"Khusus SMAN 4, pendaftaran melalui jalur kuota dan jalur prestasi dinyatakan penuh dan saat ini dalam proses verifikasi. Pendaftaran akan dibuka pada hari kedua bilamana setelah diverifikasi, ada peserta yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Tidak ada temuan pelanggaran petunjuk teknis PPDB," jelasnya.

Sedangkan untuk jalur prestasi akademik, para orang tua menyampaikan pertanyaan dan saran agar semua pendaftar yang nilai rata-ratanya minimum 85.00 diterima dan diverifikasi. Selanjutnya dibuat perangkingan sehingga hanya nilai tertinggi yang dinyatakan lolos, bukan berdasarkan kecepatan mendaftar.

"Sebab jika menggunakan kecepatan mendaftar, maka bisa saja peserta didik dengan nilai rata-rata lebih tinggi tidak diterima melalui jalur prestasi karena terlambat mendaftar," ungkapnya.

Dia menambahkan semua keluhan tersebut telah dijawab dan meminta peserta didik untuk mendaftar di sekolah lain sesuai zonasi yang telah ditetapkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)