Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dok. KPK
Candra Yuri Nuralam • 2 November 2024 10:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melanjutkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang pernah menyeret mantan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Korps Bhayangkara disebut mengusut perkara yang mengaitkan mantan tersangka di Lembaga Antirasuah.
“Kami mendengar (ada pekara yang mirip), dan karenanya kami sedang berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini, kasus yang sama,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.
Ghufron menjelaskan perkara yang mirip itu, yakni dugaan penipuan antara relasi Eddy dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Jika kasusnya beda, dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy bakal dilanjutkan.
“Kalau kasus ini kasus yang berbeda, tentu kami akan lakukan proses mengulang proses penyidikannnya sesuai ketentuan perundangan,” ujar Ghufron.
Baca Juga:
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Diduga Terima Suap untuk Muluskan 26 Proyek Pemda |