Gedung KPU. Foto: MI/Susanto
Dinda Shabrina • 12 July 2024 17:57
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membahas pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan tidak hormat dari jabatan ketua definitif. KPU disebut masih menunggu pembahasan pergantian antarwaktu (PAW) dengan Komisi II DPR.
"Kami akan menunggu proses PAW-nya yang nanti akan dibahas di Komisi II," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024.
Ia mengatakan KPU telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Afif mengatakan KPU sejatinya bisa membahas lebih awal soal ketua definitif. Namun, kata dia, KPU masih fokus membahas persiapan pilkada dan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.
"Intinya, belum kita bahas. Karena teman-teman berbagi (tugas), ada yang di Sumatra Barat, di Kalimantan Utara, karena ada PSU tadi," ujarnya.
Baca juga: KPU Diminta Berbenah untuk Kembalikan Kepercayaan Publik |