Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Tuntutan Diabaikan

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Foto: Medcom.id/Insan Suardi

Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Tuntutan Diabaikan

Medcom • 3 July 2024 16:39

Jakarta: Presiden partai buruh, Said Iqbal mengancam pemerintah akan mogok kerja nasional apabila tuntutan pencabutan peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 tak segera dicabut. Ia menilai kebijakan ini tidak prorakyat dan menguntungkan asing saja.

"Begini 1 x 7 hari kalau sampai tetap gak dicabut, kita lumpuhkan Indonesia. Benar kita lumpuhkan Indonesia, buruh-buruh tekstil kita suruh enggak produksi. Ada mereka terancam PHK buruh-buruh kurir dan logistik kita suruh berhenti, enggak usah ngirim barang. Pos Indonesia kita minta ikut pemogokan. 1 x 7 hari peraturan menteri perdagangan nomor 8 tahun 2024 dan peraturan menteri perhubungan atau dirjen perhubungan darat tentang asing boleh ikut platform kurir dan logistik harus dicabut," tegas Said kepada wartawan sebelum memulai aksi, Rabu 3 Juli 2024.

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berpihak dengan rakyat sehingga menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.

 
Rencananya ratusan massa unjuk rasa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan. Aksi long march melibatkan ratusan massa yang tergabung dalam konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) dan Partai Buruh.
 
Baca juga: 

Ini Dia Tuntutan Buruh: Stop PHK hingga Cabut Permendag 8/2024

Adapun tuntutan buruh kali adalah:

  1. Stop PHK buruh tekstil
  2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
  4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik
  5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik.
  6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia. (Insan Suardi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)