Orang tua Dini Sera Afriyanti, Ujang Suherman. (MGN/Apit Haeruman)
Apit Haeruman • 27 August 2024 10:07
Sukabumi: Pasca-hasil rapat Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial yang merekomendasikan pemberhentian 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur, keluarga Dini Sera Afrianti, berharap pelaku juga mendapatkan ganjaran setimpal.
Keluarga Dini Sera Afrianti, di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyambut baik rekomendasi 3 hakim PN Surabaya agar dipecat.
Dini Sera Afriyanti diketahui meninggalkan seorang anak yang tengah menempuh Pendidikan di Pondok Pesantren. Keluarga menyebut selama ini Dini menyokong penuh kebutuhan keluarga dan anaknya, namun harus terhenti karena Ronald Tannur melakukan penganiayaan hingga berujung kematian.
"Memang harusnya seperti itu (pemecatan 3 hakim). Dari awal kami juga menginginkan keadilan. Kalau bisa, diadili juga dengan terdakwa (Ronald Tannur)," ucap orang tua Dini, Ujang Suherman, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ujang memastikan keluarga memantau terus perkembangan kasus anaknya. Ia berharap bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Baca juga: KY Bakal Kawal Pemecatan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur |