Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 24 September 2024 07:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam pengurus Gapensi untuk mendalami kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang, kemarin, 23 September 2024. Mereka diminta menjelaskan peran tersangka dalam perkara itu.
“Untuk Gapensi, didalami terkait peran tersangka M dalam PL (penunjukan langsung),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial para anggota Gapensi itu yakni D, SWY, SWN, HKS, SM, dan GS. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama mereka yakni Damsrin, Siswoyo, Suwarno, Herning Kirono Sidi, Sapto Marnugroho, dan Gatot Sunarto.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ucap Tessa.
Baca juga:
Kasus Korupsi di Semarang, KPK Fokus Dalami Pengaturan Lelang |