Barang bukti narkoba yanng dimusnahkan BNN. Foto: Metro TV/Joy Jones.
Joy Jones • 23 December 2024 15:41
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan sejumlah kasus. Seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Total barang bukti dimusnahkan pada hari ini yaitu sabu 81 kilogram (kg), ganja 197 kg, kokain 2 kg, dan ekstasi 59.333 butir," kata Deputi Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin, 23 Desember 2024.
Wayan mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 20 kasus. Total 40 tersangka yang ditangkap.
Sebelum pemusnahan dilakukan, tim laboratorium BNN mengecek ulang barang bukti yang ada, dengan mengambil beberapa sampel. Setelah memastikan barang bukti tersebut adalah narkoba, Kepala BNN Marthinus Hukom bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus langsung melakukan simbolis pemusnahan dengan masukan ke dalam mesin pemusnah narkoba.
Baca juga: BNN Ungkap 618 Kasus Sepanjang Tahun Ini |