Anggota KPU Idham Kholik. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Media Indonesia • 10 March 2024 09:49
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mencoret salah satu nama atau identitas pemilih yang sama dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Kumpur, Malaysia. Hal itu merespons temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu sebelumnya menyebut jumlah data pemilih telah sesuai, namun terdapat catatan pemilih dengan nama yang sama. Pengawas belum bisa menjustifikasi karena tidak terdapat NIK dan nomor Paspor pemilih.
“KPPS akan mencoret salah satu nama dan nomor identitas yang sama. Prinsipnya one person, one vote, one value,” kata Idham kepada Media Indonesia, Minggu, 10 Maret 2024.
Idham menjelaskan setiap orang akan memiliki satu kesempatan untuk memilih di Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 ini. Namun apabila pemilih merasa salah memilih atau surat suara rusak maka bisa mengajukan pergantian surat suara.
“Jadi dengan demikian setiap pemilih hanya memiliki kesempatan sekali dalam memberikan suaranya, kecuali surat suaranya rusak atau salah pilih, maka dapat pengganti surat suara,” ujar Idham.
Baca juga:
Bawaslu Temukan Pemilih dengan Nama yang Sama di Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur |