Dewas KPK Tetap Ngotot Memeriksa Firli, Suratnya Sudah Diterima

Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Medcom.id/Candra Yuri

Dewas KPK Tetap Ngotot Memeriksa Firli, Suratnya Sudah Diterima

Candra Yuri Nuralam • 13 November 2023 10:43

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) ngotot mau memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, 13 November 2023. Surat panggilan diklaim sudah diterima.

"Sudah (diterima), sudah dari Jumat lalu melalui email," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023.

Albertina mengamini pihaknya awalnya memanggil Firli besok, 14 November 2023. Namun, sudah direvisi suratnya dan diterima Ketua KPK agar bisa diperiksa hari ini.

"Kami semula mengundang tanggal 14 (November 2023), kemudian kami minta diajukan pada hari ini karena Dewas akan persiapan untuk raker," ucap Albertina.

Di sisi lain, Firli Bahuri baru mau mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) pada Selasa, 14 November 2023. Keputusan itu mengacu pada surat panggilan awal.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.

Firli sejatinya memang dipanggil pada Selasa. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut dengan dalih ada kegiatan penting besok.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Firli sudah memberikan surat konfirmasi kehadiran ke Dewas untuk hadir besok. Ketua Lembaga Antirasuah diyakini bakal membeberkan duduk masalah dalam dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)