Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Indriyani Astuti • 8 November 2023 12:58
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim tidak mungkin ada satu kendali untuk mencurangi pemilihan umum (pemilu). Sebab, saksi dapat mengawasi setiap tahapan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Tidak mungkin ada satu kendali untuk kecurangan pemilu karena TPS saja ada 840.000 TPS. Bagaimana? sementara pengawasan baik yang resmi maupun pengamat itu boleh langsung ke TPS untuk membuat laporan kalau ada kecurangan," ujar Mahfud seusai menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan pemilu di Jakarta, Rabu, 8 November 2023.
Sejumlah pihak khawatir pemilu tidak akan berjalan adil. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara No.90/2023 membuka jalan bagi Putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden. Mahfud mengatakan persoalan hukum soal legitimasi Gibran bisa menjadi cawapres akibat dari putusan MK sudah selesai.
MK menyatakan seorang warga negara Indonesia yang belum berusia 40 tahun bisa dicalonkan menjadi capres ataupun cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Putusan MK, menurut Mahfud, bersifat final dan mengikat.
"Yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres secara hukum sudah sah, sudah selesai. Sekarang persoalan MK-nya yang kita selesaikan karena putusan MK sudah mengikat," kata Mahfud.
Justru, sambung Mahfud, aparatur sipil (ASN), TNI/Polri yang perlu dipastikan tetap netral. Persoalan netralitas, menurutnya sudah ditegaskan oleh Panglima TNI dan Kapolri.
"Itu sudah dinyatakan baik oleh Kapolri, sudah mengirimkan surat bahwa Polri harus profesional tidak memihak. Panglima TNI juga sudah mengatakan wahai prajurit TNI harus netral karena siapapun yang terpilih nanti kita harus bersatu lagi," ujarnya.
Namun, laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama 10 bulan terakhir, menunjukkan lebih dari 200 laporan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu. Soal itu, Mahfud justru mengatakan adanya laporan menandakan pengawasan bekerja dengan baik.
"Anda bayangkan 270 juta penduduk Indonesia dengan 840.000 TPS kalau ada pelanggaran kecil biasanya pelanggarannya horizontal. Bukan selalu petugas, kadang kala peserta pemilunya sendiri curang terhadap yang lain dan itu harus kita awasi bersama," papar Mahfud.