Komposisi 9 Pansel Capim KPK Mengundang Kecurigaan Publik

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Komposisi 9 Pansel Capim KPK Mengundang Kecurigaan Publik

Fachri Audhia Hafiez • 13 May 2024 09:58

Jakarta: Komposisi sembilan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mengundang kecurigaan publik. Pansel terdiri dari lima orang unsur pemerintah dan empat lainnya kalangan masyarakat.

"Komposisi yang lebih dominan unsur pemerintah ini tentu mengundang kecurigaan publik," ujar Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.

Komposisi itu berbeda daripada pansel capim KPK sebelumnya. Pada periode sebelumnya pansel didominasi dari unsur masyarakat.

"Pada tiga periode sebelumnya (2011-2023) pansel calon pimpinan KPK terdiri dari tujuh unsur masyarakat dan dua unsur pemerintah," ucap Orin.

Pihaknya meminta pansel capim KPK terdiri dari orang yang memiliki pengalaman dan rekam jejak aktif dalam pemberantasan rasuah. Seperti, unsur pegiat atau pemerhati isu-isu anti-korupsi.

"Tentu juga orang yang paham tentang kondisi KPK saat ini," ucap Orin.
 

 Baca Juga: 

Pilih Pansel Pimpinan KPK, ICW Sarankan 3 Kriteria ke Jokowi


Dia menekankan sosok pansel capim KPK harus memiliki pendirian yang teguh. Khususnya, terhadap prinsip menangani permasalahan kasus korupsi.

"Sebab, standar etik dan integritas KPK jauh dari harapan publik," ujar Orin.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang.

"Adapun keanggotaan pansel akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima orang unsur pemerintah dan empat orang unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)