Eks pimpinan KPK Basaria Pandjaitan/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 February 2024 15:05
Jakarta: Pemerintah diminta tak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tuntutan disampaikan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019.
“Memperbaiki tata kelola pemerintah yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan yang saha, sesuai nama, dan alamat,” kata mantan Komisioner KPK Basaria Pandjaitan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.
Mereka meminta bansos diberikan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data akurat. Sikap itu ditegaskan, karena adanya fenomena penyerahan bansos untuk meraup suara bagi calon tertentu di Pemilu 2024.
Baca: 15 Mantan Pimpinan KPK Sebut Presiden dan Jajaran Lupa Standar Etika |