Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 22 April 2024 20:48
Jakarta: Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo menyerahkan Rp500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Duit yang diserahkan berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Tim penyidik juga menerima pengembalian uang Rp500 juta (dari Satrio),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.
Penyerahan uang dilakukan Satrio saat diperiksa KPK pada Jumat, 19 April 2024. Penyidik meminta Satrio menjelaskan keterlibatan PT EKI dalam pengadaan APD untuk penanganan pandemi covid-19.
“Dikonfirmasi antara lain kaitan keikutsertaannya perusahaan saksi (Satrio) dalam pengadaan APD di Kemenkes RI,” ujar Ali.
Baca: Dugaan Korupsi APD di Kemenkes Terendus Sejak Tahapan Pemantauan |