Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat persidangan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 8 May 2024 13:29
Jakarta: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Mei 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Mei 2024.
KPK juga memanggil tujuh pihak lain untuk mendalami perkara ini. Yakni, empat pihak swasta Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjoe Tjiang, dan Ainul Faqih, PNS M Naim Fahmi, anggota Satpol PP Dasep Sutrisno, serta pengamanan Mustarsidin.
Baca Juga:
KPK Masih Membahas Pengaktifan Kembali 2 Rutan |