Polda Metro Tangkap 20 Pemuda Hendak Tawuran di Jaktim

Tim Patroli Perintis Presisi (2P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya bersama personel Polwan mengamankan 20 pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Polda Metro Tangkap 20 Pemuda Hendak Tawuran di Jaktim

Siti Yona Hukmana • 20 October 2026 13:33

Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi (2P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya bersama personel Polwan menangkap 20 pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Penangkapan pada Selasa dini hari, 20 Oktober 2026.

"Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan warga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.

Budi menjelaskan penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 01.23 WIB mengenai adanya potensi tawuran di kawasan Bassura. Tim patroli segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta membubarkan kelompok pemuda yang berkumpul.

Dalam penertiban tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu bilah golok, cairan yang diduga air keras, 12 unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo menambahkan, 20 pemuda yang diamankan telah dibawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Seluruh pemuda beserta barang bukti diserahkan kepada petugas piket untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan sekitar pukul 04.30 WIB.

Ilustrasi penangkapan. Foto- Dok. Metrotvnews.com

Wahyu menegaskan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat bertujuan untuk melindungi keselamatan warga, termasuk mencegah anak muda terjerat aksi kekerasan.

"Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan anak-anak muda tidak terlibat dalam kekerasan yang dapat merugikan masa depan mereka," ujar Wahyu.

Polisi mengimbau orang tua dan masyarakat turut mengawasi lingkungan sekitar, serta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 jika mengetahui potensi gangguan keamanan.

(Siti Yona Hukmana)