Tenaga ahli Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom), Hariqo Wibawa Satria dalam program Kontroversi. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV
Korupsi BNPB di Tengah Karhutla, Bakom RI: Bukti Hukum Tajam ke Atas
Muhamad Marup • 16 October 2026 18:12
Jakarta: Korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi ironi karena terjadi di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin mengkhawatirkan. Tenaga ahli Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom), Hariqo Wibawa Satria, menilai kasus tersebut membuktikan hukum tajam ke atas.
"Jadi betul-betul tidak ada yang kebal aturan dan kita mendukung penuh langkah dari KPK ini," ujar Hariqo, dalam program Kontroversi Metro TV, Kamis, 16 Oktober 2026.
Ia yakin penangan bencana ke depan akan semakin transparan dan semakin bersih. Ia memastikan Presiden akan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, termasuk di sektor kebencanaan.
Hariqo menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap penanganan bencana akan meningkat. Di sisi lain, 69 ribu lebih petugas karhutla saat ini akan lebih semangat.
"Kita optimis para petugas juga akan semakin semangat karena betul-betul melihat penegakan hukum betul-betul terjadi," katanya.
.jpg)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kristomei Sianturi, dalam program Kontroversi. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kristomei Sianturi, memaparkan indikator penentuan status bencana yaitu jumlah korban, kerugian harta benda, cakupan luas wilayah terdampak, dampak sosial ekonomi, kemampuan pemerintah daerah, dan asesmen dari BNPB. Meski begitu, ia menekankan, bencana nasional hanya status.
Ia menekankan, terlepas dari permasalahan status, paling penting adalah respons cepat ketika terjadi bencana. Respons cepat penting untuk mencegah semakin banyak masyarakat terdampak bencana.
"Inti dari bagaimana kita menanggulangi bencana adalah bagaimana kita secara cepat untuk merespons," katanya.
"Nah itu kan langkah-langkah antisipatif apa yang harus bisa kita kerjakan, baik dari pemerintah perusahaan atau BNPB maupun pemerintah daerah," ucapnya.