Rafael Alun Trisambodo. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 15 August 2023 14:45
Jakarta: Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Amri Zamzam diyakini berinvestasi bersama eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia diminta penyidik membeberkan kerja sama yang dibangun.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya investasi dan kerjasama bisnis keuangan bersama tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci investasi yang dilakukan keduanya. KPK meyakini kerja sama berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjerat Rafael.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menduga Rafael mencuci uang dengan cara berinvestasi ke beberapa perusahaan. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan telah menjelaskan tudingan tersebut.
KPK sudah menyelesaikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan ditentukan nanti.
KPK masih mengusut dugaan pencucian uang Rafael. Penyidik masih mencari bukti dengan memeriksa saksi.