Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi. Foto: dok OJK.
Husen Miftahudin • 23 September 2023 13:42
Banda Aceh: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mendorong pembiayaan bagi pelaku UKM melalui instrumen di Pasar Modal dengan memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi pada acara 'Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding' di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.
"OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UKM melalui berbagai regulasi dan kebijakan di sektor keuangan. Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan OJK adalah melalui percepatan perluasan akses keuangan UKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding," kata Inarno dikutip dari siaran pers, Sabtu, 23 September 2023.
Lebih lanjut, Inarno mengatakan Layanan Urun Dana atau SCF ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif tepat bagi para pelaku usaha yang membutuhkan permodalan, khususnya bagi UKM yang belum bankable karena keterbatasan akses, sehingga dapat memanfaatkan layanan ini melalui pemanfaatan platform digital.
Selain pendanaan, SCF diharapkan juga dapat menjadi platform investasi bagi para investor ritel, termasuk para investor berdomisili di lokasi UKM sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing.
Baca juga: OJK Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Integritas Industri Jasa Keuangan