Polisi menujukkan obat palsu yang dijual di toko online. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 31 May 2023 17:00
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli obat palsu hingga obat golongan G senilai Rp130,04 miliar yang dijual di toko online atau marketplace. Salah satu obat yang dijual ialah Interlac untuk anak-anak.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut total ada 77.061 buah obat-obatan disita. Dari daftar tersebut, ada Interlac yakni obat-obatan untuk pencernaan anak yang dijual bebas di dua toko online bernama Geraikita99 di Tokopedia, dan Dominoshop96 di Lazada.
"Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merek Interlac palsu dan obat lainnnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia Geraikita99, dan Lazada Dominoshop96," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Mei 2023.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengimbau masyarakat berhati-hati saat membeli obat-obatan tersebut. Dia juga meminta masyarakat tidak membeli obat-obatan di dua toko Geraikita99 di Tokopedia, dan Dominoshop96 di Lazada.
"Harus sangat berhati- hati dalam membeli produk baik suplemen maupun obat-obatan sangat berhati-hati. Di sini kami tekankan ada dua online shop yang sudah positif menjual suplemen palsu. Jadi untuk masyarakat yang pernah membeli suplemen obat-obat di toko online ini mohon agar berhati hati," kata Victor.
Ada lima pelaku ditangkap dalam kasus peredaran obat palsu ini. Mereka berinisial IB, 31, I, 32, FS, 28, FZ, 19, dan S, 62. Perannya, ada yang mengedarkan dan menjual obat-obatan palsu tersebut.