Suasana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Dokumentasi/ istimewa.
Pekerja Migran Didorong Lebih Aman dan Sejahtera Lewat Kolaborasi
Deny Irwanto • 18 June 2026 07:03
Jakarta: Di balik jutaan pekerja migran Indonesia yang mengadu nasib di berbagai negara, terdapat harapan besar agar mereka memperoleh perlindungan dan kesempatan yang lebih baik. Semangat itulah yang melandasi kerja sama antara Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026, yang dihadiri langsung Menteri P2MI, Mukhtarudin, serta Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Mukhamad Misbakhun.
Kedua pihak berkomitmen memperkuat upaya perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan pemahaman masyarakat terkait berbagai program pemerintah untuk pekerja migran Indonesia (PMI).
"Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan bagaimana program-programnya bisa berjalan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik pula," kata Misbakhun dalam keterangan pers, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.
Baca Juga :
KP2MI Fasilitasi Kepulangan PMI Korban Penganiayaan di Malaysia Usai Proses Hukum Selesai
Misbakhun menambahkan kerja sama tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas utama.
.jpeg)
Suasana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Dokumentasi/ istimewa.
"Tentunya upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu jangan disalahtafsirkan," ungkap Misbakhun.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola pekerja migran Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.
Menurutnya negara memiliki tanggung jawab untuk hadir sejak tahap persiapan keberangkatan, masa bekerja di luar negeri, hingga proses pemberdayaan setelah para pekerja migran kembali ke Indonesia.
Mukhtarudin juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong transformasi kualitas tenaga kerja migran Indonesia agar semakin banyak yang memiliki keterampilan menengah hingga tinggi.
"Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden," ungkap Mukhtarudin.