Juru bicara KPK Budi Prasetyo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Dok. Kementerian Agama
KPK Analisis Laporan Gratifikasi Menag Nasaruddin Umar
Candra Yuri Nuralam • 23 February 2026 16:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menganalisis laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Menag Nasaruddin sudah menyampaikan klarifikasi ke KPK terkait penggunaan fasilitas pesawat khusus dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Februari 2026.
Budi enggan memerinci detail laporan Menteri Agama. KPK berpeluang meminta tambahan informasi ke depannya.
"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," ucap Budi.
Baca Juga:
Sambangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus |

Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag
Laporan Nasaruddin diambil sebagai bentuk transparansi dan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung penguatan integritas serta pencegahan gratifikasi di lingkungan penyelenggara negara.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2026.
Nasaruddin menegaskan ingin memberikan contoh nyata bagi seluruh jajaran di Kementerian Agama maupun pejabat publik lainnya untuk tidak ragu berkonsultasi dengan lembaga antirasuah. Dia mengajak seluruh penyelenggara negara untuk berani melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menjadi konflik kepentingan.
“Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisakan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik. Laporkan apa adanya, kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga sebagai penyelenggara negara,” tegas Nasaruddin.