AS menyerang sebuah kapal selam di Karibia pada Kamis, 16 Oktober 2025. (@realDonaldTrump/Truth Social)
Operasi Anti-Narkotika AS di Pasifik Timur Tewaskan Tiga Orang
Muhammad Reyhansyah • 27 April 2026 14:38
Washington: Tiga orang tewas dalam operasi anti-narkotika terbaru yang dijalankan militer Amerika Serikat (AS) di Pasifik Timur pada Minggu, 26 April.
Melalui pernyataan resmi Komando Selatan Amerika Serikat (SOUTHCOM) yang dikutip TRT World, Senin, 27 April 2026, operasi tersebut ditujukan kepada sebuah kapal terkait peredaran narkotika atas arahan Komandan Francis L. Donovan.
Satuan Tugas Gabungan Southern Spear disebut melancarkan “serangan kinetik mematikan” terhadap kapal yang dioperasikan oleh organisasi yang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris.
Menurut SOUTHCOM, data intelijen memastikan kapal tersebut bergerak di jalur yang dikenal sebagai rute perdagangan narkotika dan tengah menjalankan operasi penyelundupan.
“Tiga narco-terrorists pria tewas dalam aksi ini,” demikian pernyataan komando tersebut.
SOUTHCOM menambahkan tidak ada personel militer AS yang mengalami cedera selama operasi berlangsung.
Hingga kini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai lokasi pasti serangan, identitas pihak yang terlibat, maupun jenis kapal yang menjadi target.
Sementara itu, sejumlah pakar hukum menilai operasi AS di Pasifik berpotensi melanggar hukum domestik maupun internasional. Kritik juga datang dari keluarga korban, termasuk keluarga dua warga Trinidad yang tewas dalam serangan sebelumnya dan telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump membela kebijakan tersebut dengan menyatakan operasi dilakukan secara legal dan sesuai hukum konflik bersenjata, dengan alasan AS tengah “berperang” melawan kartel narkoba.
Baca juga: AS Kembali Serang Kapal yang Diduga Membawa Narkoba di Pasifik, Dua Orang Tewas