Daycare Little Aresha di Sorosutan, Kelurahan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Tempat penitipan anak yang digerebek aparat kepolisian pada Jumat sore, 24 April 2026. ANTARA/Hery Sidik
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Pindahkan Korban ke TPA Lain
Ahmad Mustaqim • 27 April 2026 20:17
Yogyakarta: Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan telah bertemu dengan orang korban maupun wali peserta didik Daycare Little Aresha. Ia mengatakan telah mengambil langkah-langkah yang sangat darurat akut.
"Dalam hal ini kita sadari betul bahwa hari ini anak-anak yang menjadi korban ini pun harus bisa masih kemudian dititipkan ke TPA (tempat penitipan anak) yang lain atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency karena orang tua dua-duanya pada umumnya bekerja dan terpaksa menitipkan anak dan bagaimana seandainya kemudian tidak ada tempat untuk menitipkan," kata Hasto di Kota Yogyakarta pada Senin, 27 April 2026.
Baca Juga :
Pemkot Yogyakarta Tanggung Biaya TPA
Hasto mengatakan jajarannya sudah mengidentifikasi sebanyak 15 daycare atau TPA lainnya yang ada di sekitar Kecamatan Umbulharjo. Ia mengatakan belasan daycare itu bisa menampung hingga 78 anak. Ia mengatakan pemerintah bakal membiayai ongkos TPA untuk anak-anak korban daycare itu."Ini sekaligus kami laporkan pada Ibu Menteri dan kami sudah komunikasi, kemudian kami memutuskan untuk pembiayaan sampai akhir semester," ujarnya.
Selain biaya pendidikan hingga akhir semester, juga Pemerintah Kota Yogyakarta menanggung biaya pendampingan korban, baik fisik maupun psikologis. Pasalnya, anak-anak yang sempat diasuh di Daycare Little Aresha mengalami berbagai dampak akibat perlakukan kekerasan dan pembiaran.
"Kami tekankan di sini juga bahwa anak-anak yang menjadi korban ini secara akut memang tentu ada pendampingan secara psikologis. Kami juga menyiapkan langkah-langkah berikutnya untuk melakukan penilaian terhadap gangguan tumbuh kembang," kata dia.
Pendampingan Psikolog

Sepeda motor melintas di depan Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat, 24 April 2026. Foto: ANTARA/Hery Sidik.
Sementara, orang tua anak-anak juga disebut mengalami dampak, termasuk tekanan psikis yang luar biasa. Menurut dia, banyak orang tua korban yang tidak bisa makan, sedih dan menangis, hingga merasa menyesal.
"Itu butuh pendampingan psikolog-psikolog yang ada. Oleh karena itu kami kebetulan masing-masing Puskesmas punya psikolog sehingga kami juga juga menurunkan psikolog-psikolog bersama dokter yang ada di Puskesmas," ucapnya.