PFII Dinilai Perlu Mengedepankan Daya Saing dan Kepastian Investasi

Ilustrasi rapat paripurna DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

PFII Dinilai Perlu Mengedepankan Daya Saing dan Kepastian Investasi

Deny Irwanto • 23 July 2026 13:24

Jakarta: Implementasi Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai perlu didukung insentif fiskal yang kompetitif serta ekosistem investasi yang kuat agar mampu bersaing dengan berbagai pusat keuangan internasional.

Ketua Umum Perhimpunan Periset Indonesia (PPI), Syahrir Ika, mengatakan sektor keuangan memiliki karakteristik yang berbeda dengan sektor riil karena pergerakan modal berlangsung lebih cepat. Menurutnya, investor akan membandingkan berbagai kemudahan dan insentif yang ditawarkan Indonesia dengan negara lain.

"Kalau negara lain memberikan fasilitas yang lebih baik, tentu investor akan memilih negara tersebut. Karena itu, persoalannya bukan sekadar kita memberikan insentif berapa besar, tetapi bagaimana insentif yang kita berikan mampu membuat Indonesia tetap kompetitif dibanding negara pesaing," kata Syahrir di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Syahrir yang juga merupakan periset di Pusat Riset Ekonomi BRIN menjelaskan insentif fiskal merupakan salah satu instrumen yang lazim digunakan untuk meningkatkan daya saing investasi. Namun, menurutnya, insentif pajak tidak akan cukup apabila tidak diikuti dengan ekosistem usaha yang mendukung.

"Insentif fiskal itu perlu, tetapi tidak berdiri sendiri. Investor tidak hanya menghitung pajak, tetapi juga melihat stabilitas politik, konsistensi kebijakan, kualitas regulasi, infrastruktur, hingga kepastian berusaha," jelasnya.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pandangan akhir pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat I RUU PFII. Foto: Antara.

Mantan peneliti Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan itu menilai implementasi PFII perlu dibangun melalui kombinasi kebijakan yang mampu menciptakan kepastian sekaligus kenyamanan bagi pelaku usaha.

Di sisi lain, Syahrir mengingatkan pemerintah tetap perlu menjaga keseimbangan fiskal dalam merancang berbagai bentuk insentif agar tidak berdampak terhadap kondisi keuangan negara.

"Pemerintah tentu harus menghitung posisi insentif yang optimal. Kita harus kompetitif, tetapi jangan sampai ruang fiskal terganggu karena pada akhirnya justru akan meningkatkan risiko ekonomi," katanya.
 
Selain insentif, ia menilai pembentukan PFII dapat menjadi momentum untuk memperkuat fondasi sektor keuangan nasional melalui pendalaman pasar keuangan, penguatan regulasi, pengembangan teknologi finansial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola yang lebih baik.

Menurut Syahrir, daya saing sebuah pusat keuangan internasional pada akhirnya ditentukan oleh kualitas ekosistem yang dibangun, bukan hanya besarnya fasilitas perpajakan.

"Momentum pembentukan PFII seharusnya digunakan untuk memperbaiki ekosistem sektor keuangan Indonesia. Yang dibangun bukan hanya insentifnya, tetapi juga fondasi agar sektor keuangan kita semakin kuat, efisien, dan mampu bersaing dalam jangka panjang," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar desain insentif yang diterapkan tidak menimbulkan ketimpangan perlakuan antara pelaku usaha di kawasan PFII dengan pelaku usaha di luar kawasan.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dirancang agar mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional tanpa menciptakan distorsi terhadap iklim usaha secara keseluruhan.

 

(Deny Irwanto)